Sambutan

Selamat Datang di Website Kecamatan Garung

tugas-ppid-kecamatan-garung
PPID

TUGAS PPID KECAMATAN GARUNG

28 Desember 2024 Profil Ppid

ejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan layanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo sebagai bagian sesuai dengan yang diamanatkan dalam SK Camat  tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Tugas:

  1. Membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melaksanakan tanggungjawab, tugas, dan kewenangannya;
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan Informasi Publik yang telah ditetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi;
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik;
  4. Mengumpulkan dokumen Informasi Publik dari Petugas Pelayanan Informasi di Badan Publik;
  5. Membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi melakukan verifikasi dokumen Informasi Publik;
  6. Membantu membuat, mengelola, memelihara, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik; dan menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan Informasi Publik agar mudah diakses oleh publik.

Bagikan Informasi Ini