Senin, 3 Agustus 2026, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Desk Verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan SPP-IRT yang bertempat di Pendopo Kecamatan Garung.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku UMKM di Kawasan Wisata Margomarem, yang merupakan akronim dari Desa Maron, Tlogo, Menjer, Larangan Lor, dan Mlandi. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha memperoleh pendampingan dalam proses verifikasi NIB dan fasilitasi perizinan SPP-IRT sebagai upaya mendukung legalitas usaha serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM.
Sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kecamatan Garung diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM yang semakin maju, berdaya saing, serta mendukung pengembangan potensi Kawasan Wisata Margomarem sebagai salah satu destinasi unggulan di Kecamatan Garung.
UMKM legal, produk berkualitas, wisata berkembang, ekonomi masyarakat semakin kuat.
08 Oktober 2026
Administrator
Bagikan Artikel
Komentar
Diskusi & tanggapan
Belum ada komentar.
Kolom Komentar